02/10/2024

Ulasan Aplikasi E-Goverment IKD Yang Dinilai Bermasalah Oleh Warganet Indonesia

Aplikasi IKD yang telah diluncurkan pemerintah pada tahun 2022 silam menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia akhir-akhir ini, apakah yang terjadi?, sebelumnya perkenalkan nama saya Vania Shafa Adzla, saya merupakan mahasiswa prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, di tulisan kali ini saya akan mengulas isu aplikasi IKD yang dikeluhkan bermasalah oleh netizen Indonesia, langsung saja kita ulas.

Check it outttt...

Tampilan antarmuka IKD
Tampilan antarmuka IKD
Seperti yang sudah saya singgung diatas,  aplikasi IKD telah dirilis pada tahun 2022. Tujuan pemerintah membuat aplikasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah secara online, dan lebih khusus lagi aplikasi ini ditujukan agar masyarakat tidak perlu membawa KTP fisik. Tujuan pembuatan aplikasi ini memang sangat bermanfaat di era digital ini dimana semua urusan dapat di selesaikan dengan hanya dengan ketukan di layar smartphone, tapi apakah digitalisasi KTP ini berjalan lancar? sayangnya tidak. Hinggal awal tahun 2024 warganet mengeluhkan tidak bisa masuk ke aplikasi dikarenakan masalah jaringan padahal jaringan sangat mumpuni untuk membuka internet. Unggahan di Facebook juga mengeluhkan bahwa aplikasi IKD tidak bisa didaftarkan di dua perangkat smartphone, unggahan tersebut mengatakan jika IKD di instal di dua smartphone maka yang di salah satunys tidak bisa login dikarenakan data hanya bisa didaftarkan di satu perangkat saja. Dan masalah terakhir yang paling meresahkan adalah kebocoran data, seperti yang selama ini terjadi aplikasi pemerintah sering terjadi kebocoran data dikarenakan serangan hacker, hal ini sangat mengkhawatirkan karena aplikasi IKD memuat data penting penduduk Indonesia.


Jadi kesimpulan tentang aplikasi ini, menurut saya aplikasi ini sangat bermanfaat dalam mendigitalisasi semua dokumen di era ini, dimana hal tersebut memudahkan urusan penduduk untuk mengakses layanan pemerintah dengan hanya mengklik lewat layar smartphone. Untuk isu yang beredar di warganet seharusnya pemerintah memperbaiki layanan aplikasi tersebut agar semakin siap mengahadapi era digital ini dan mencapai tujuan untuk memudahkan layanan masyarakat di era serba smartphone ini. Dan berikut di bawah ini saya sertakan link seminar E-Goverment yang merupakan kolaborasi antara Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).
https://ap.umsida.ac.id/seminar-nasional-dan-awarding-ceremony-menyongsong-transformasi-digital-melalui-e-governance/

Topik yang telah saya ulas diatas termasuk kedalam SDG 16,9 dan 4. SDG 16 mengulas tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat. SDG 9 mengulas tentang industri, inovasi, dan Infrastruktur dan terakhir SDG 16 yang membahas tentang pendidikan berkualitas. 

Link SDG Umsida:
SDG 16: https://sdgscenter.umsida.ac.id/sdgs-16/
SDG 9: https://sdgscenter.umsida.ac.id/sdgs-16/
SDG 4 : https://sdgscenter.umsida.ac.id/sdgs-4/


Cek juga ulasan aplikasi E-Goverment lainnya: 
https://aufatsaniumsida.blogspot.com
 

Peran Presiden dalam Pengentasan Kemiskinan Melalui Pelaksanaan Program Keluarga Harapan

  Kemiskinan merupakan masalah yang terus dihadapi oleh pemerintah Indonesia dari waktu ke waktu. Untuk mengatasi hal ini pemerintah telah m...